Tampilkan postingan dengan label hak azasi manusia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hak azasi manusia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Mei 2012

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Adapun prinsip-prinsip tersebut ialah sebagai berikut :


1. Pembagian kekuasaan : kekuasaan legislatif, exekutif dan judikatif berada pada badan yang berbeda.
2. Pemerintahan konstitusional.
3. Pemerintahan berdasarkan hukum :
a. Hukum yang tertinggi ;
b. Persamaan di muka hukum ;
c. Persamaan sosial.
4. Pemerintahan mayoritas.
5. Pemerintahan dengan diskusi.
6. Pemilihan umum yang bebas.
7. Partai politik lebih dari pada satu dan menjalankan fungsinya, yaitu :
a. Mencalonkan kandidat.
b. Membina pendapat masyarakat.
c. Menarik rakyat untuk memilih.
d. Mengeritik penguasa.
e. Memilih orang-orang yang akan diangkat dalam pemerintahan.
f. Melakukan pendidikan politik.
g. Memilih pemimpin-pemimpin politik.
h. Memadukan pemikiran-pemikiran politik.
i. Melakukan sosialisasi politik.
j. Menyelesaikan perselisihan-perselisihan.
k. Mempersatukan pemerintahan.
l. Mempertanggung-jawabkan pemerintahan.
8. Management terbuka :
a. Ikut sertanya rakyat dalam pemerintahan.
b. Pertanggung-jawaban pemerintah terhadap rakyat.
c. Dukungan dari pada rakyat terhadap pemerintah.
d. Pengawasan masyarakat tehadap pemerintah.

Entri yang Diunggulkan

Makalah Manajemen Sumber Daya Manusia

Posting Populer