A. POLA KEGIATAN EKONOMI
Manusia
selalu berusaha memenuhi kebutuhannya untuk dapat bertahan dan melanjutkan
kehidupannya. Kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang
beragam disebut kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi penduduk umumnya mempunyai
pola berdasarkan kondisi fisik permukaan bumi. Ini berarti bahwa pola kegiatan
ekonomi penduduk banyak ditentukan oleh keberadaan penduduk tersebut bertempat
tinggal di bumi ini.
Tahukah
kamu mengapa Indonesia sering disebut negara agraris? Hal ini karena sebagian
besar penduduknya hidup dari bercocok tanam, dan tanahnya cocok ditanami
berbagai tanaman. Tanaman tersebut dapat dijadikan sebagai bahan makanan
kebutuhan sehari-hari, makanan ternak, obat, maupun peralatan rumah tangga.
Jika
penduduk mendiami lahan yang datar, namun tanahnya kering maka paling sesuai
mata pencahariannya adalah berkebun. Begitu pula penduduk yang mendiami
permukaan bumi yang berada di sekitar garis pantai, kegiatan nelayanlah yang
paling sesuai sebagai mata pencahariannya.
B. Penggunaan Lahan
Penggunaan
lahan oleh manusia dapat diartikan sebagai campur tangan manusia terhadap lahan
dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, baik berupa kebutuhan material maupun
nonmaterial (spiritual).
Lahan
dimanfaatkan dengan diolah sehingga menghasilkan dan akhirnya dapat digunakan
memenuhi kebutuhan. Penggunaan lahan dapat dikelompokkan menjadi dua bagian,
yaitu penggunaan lahan untuk pertanian dan penggunaan lahan bukan untuk
pertanian.
1.
Penggunaan
lahan untuk pertanian
Penggunaan lahan pertanian di Indonesia dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu pertanian sederhana dan pertanian maju.
a.
Pertanian
sederhana
Pertanian sederhana yang
sering disebut pertanian primitif adalah pertanian yang dilakukan dengan meng-
gunakan peralatan sederhana, seperti parang, sabit, cangkul, dan sejenisnya.
Pertanian
sederhana ini ada yang dilaksanakan secara berpindah-pindah dan ada yang secara
menetap.
1)
Pertanian
sederhana berpindah-pindah adalah pertanian yang dilakukan dengan cara
membuka hutan milik desa dengan menebang pohon-pohon kemudian mem- bakarnya.
Tanah yang telah dibuka diratakan secara sederhana, tidak diolah lagi karena
masih terdapat humus di bagian atas tanah sehingga kesuburannya dimanfaatkan
untuk penanaman benih.
2)
Pertanian
sederhana menetap adalah pertanian yang dilakukan pada satu
tempat atau lokasi yang sama (tetap). Lahan yang digarap sudah terbatas pada
lokasi tertentu karena sudah sukar memperoleh lahan baru sebagai lahan garapan.
Jenis tanaman yang umumnya ditanam pada pertanian menetap adalah tanaman
makanan pokok penduduk di sekitar lokasi yang mendiami lahan pertanian menetap.
Misalnya, padi gogo rancah (padi yang ditanam di kebun atau tegalan tanpa air),
pisang, ubi kayu, dan sejenisnya.
b.
Pertanian
maju
Pertanian maju
adalah pertanian yang dilakukan penduduk dengan menggunakan peralatan dan cara
yang lebih baik. Peralatan dan cara yang lebih baik dikenal dengan panca usaha tani, yaitu sistem
pengairan yang baik, pemilihan benih, penggunaan pupuk, pengolahan tanah, dan pemberantasan
hama.
Pertanian
maju dapat dilakukan pada tanah yang belum dialiri air secara baik atau tanah
tadah hujan, dan tanah yang sudah dialiri air dengan teratur atau pertanian
dengan irigasi.
1)
Pertanian
tadah hujan atau yang sering disebut pertanian lahan kering adalah pertanian
yang sangat mengandalkan curah hujan, baik ditadah langsung atau dialiri air
hasil air hujan. Pertanian tadah hujan, misalnya tegalan dan kebun. Tegalan adalah satu Pasar konkret
adalah pasar yang ada/terlihat secara nyata barang yang diperjualbelikan dan
terjadi pertemuan secara langsung antara penjual dan pembeli.
cara bercocok tanam di tanah kering dengan
mengharapkan air hujan. Tanaman yang umumnya ditanam adalah tanaman jangka
pendek, seperti jagung, ketela, dan kacang. Kebun adalah salah satu cara bercocok tanam yang dilakukan di
sekitar tempat tinggal penduduk atau penggarap. Tanaman yang sering ditanam
adalah kopi dan cokelat, kadang juga ditanam tanaman dengan tumpang sari,
seperti kacang tanah, kacang hijau, dan jagung. Holtikultura adalah salah satu usaha pertanian di lahan kering
untuk menanam tanaman yang dibutuhkan sehari- hari, misalnya sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat
lainnya.
2)
Pertanian
dengan irigasi atau pertanian
lahan basah adalah pertanian yang menggunakan air secara terus-menerus
sesuai dengan kebutuhan. Daerah pertanian ini sudah tersedia aliran air yang
teratur sehingga mudah mengatur waktu tanam tanpa tergantung pada datangnya
hujan.
2.
Penggunaan
lahan bukan untuk pertanian
Penggunaan
lahan bukan untuk pertanian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai
tempat tinggal, tempat melakukan produksi barang dan jasa, tempat rekreasi, dan
sebagainya. Penggunaan lahan tersebut, seperti penggunaan untuk perumahan,
perindustrian, dan jasa.
a.
Penggunaan
lahan untuk perumahan
Lahan untuk perumahan semakin banyak
dibutuhkan seiring bertambahnya jumlah penduduk. Perumahan dibangun di beberapa
lokasi baik di perkotaan maupun di pinggir kota bahkan di pedesaan.
b.
Penggunaan
lahan untuk industri
Lahan untuk industri sangat banyak dibutuhkan
karena semakin meningkatnya jumlah pabrik dan industri lainnya yang dibangun.
Pembangunan pabrik dan industri selain dimaksudkan untuk menghasilkan barang
dan jasa yang dibutuhkan manusia, juga dapat membuka lapangan kerja, memberi
kesempatan berusaha bagi penduduk, meningkatkan pendapatan penduduk, menunjang
pem- bangunan daerah, serta memanfaatkan sumber alam dan sumber daya manusia
yang ada. Penggunaan lahan untuk pabrik dan industri biasanya digunakan untuk
pembangunan gedung, gudang, rumah pegawai, kantor administrasi, dan sebagainya.
c.
Penggunaan
lahan untuk jasa
Penggunaan lahan untuk jasa juga memerlukan
lahan yang banyak. Lahan untuk jasa transportasi, misalnya lalu lintas darat,
seperti jalan, terminal, halte, stasiun, jalan kereta api, dan sebagainya.
Lahan jasa perdagangan, seperti pertokoan, warung, pasar, gudang, dan sebagai-
nya. Lahan jasa pendidikan, seperti sekolah, kampus, gedung pendidikan kursus,
perpustakaan, dan lapangan olah raga. Lahan jasa untuk keagamaan, seperti
masjid, mushola, gereja, kapel, pura, dan klenteng. Lahan jasa kesehatan,
seperti puskesmas, poliklinik, rumah sakit, dan apotek. Lahan jasa untuk tempat
rekreasi, seperti gedung kesenian, gedung bioskop, taman, dan kebun binatang.
Lahan jasa pemerintahan dan swasta, seperti gedung pemerintah (kantor RT, RW,
Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, sampai Menteri dan Presiden), dan gedung
swasta. Lahan jasa untuk keamanan, seperti pos ronda, pos dan kantor polisi,
markas tentara, dan gedung untuk penyimpanan alat perang dan perbekalan tentara
dan polisi.
C. Pola Pemukiman Penduduk
Pemukiman penduduk sering disamakan dengan
perumahan penduduk, namun sebenarnya keduanya berbeda. Dalam Undang-Undang No.
4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman menyebutkan pengertian pemukiman
dan perumahan. Perumahan adalah
sekelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau
lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.
Sedangkan pemukiman adalah bagian
dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik dalam lingkup ruang
pemukiman maupun perkantoran yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal
atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri- kehidupan dan
penghidupan.
Pola pemukiman penduduk secara garis besar
dapat berupa pola pemukiman yang memanjang, pola pemukiman terpusat, pola
pemukiman linear, dan pola pemukiman mengelilingi fasilitas.
1.
Pola
pemukiman yang memanjang
Pemukiman
yang memanjang adalah pemukiman penduduk yang berupa
deretan rumah memanjang, umumnya mengikuti keadaan alam atau lingkungan fisik
di sekitarnya yang bentuknya memanjang. Misalnya, pola pemukiman yang memanjang
mengikuti garis pantai, pemukiman sejajar jalan, dan pemukiman sejajar sungai.
2.
Pola
pemukiman terpusat
Pola pemukiman terpusat umumnya terjadi pada
penduduk yang seketurunan, atau senasib karena bencana alam. Pola pemukiman ini
banyak dijumpai di daerah pegunungan yang dahulu hanya ditempati seseorang
kemudian berkembang dengan membangun rumah sesuai kebutuhan yang terus
berkembang. Kegiatan ekonomi penduduk daerah pemukiman terpusat adalah
pertanian ladang, perkebunan, dan peternakan
3.
Pola
pemukiman linear
Pola pemukiman linear pada awalnya berasal
dari pola pemukiman sejajar jalan raya kemudian berkembang secara alamiah atau
tanpa perencanaan sebelumnya. Lahan yang digunakan untuk membangun rumah pada
tahap perkembangan menjadi pola pemukiman linear adalah lahan pertanian di luar
lahan pemukiman. Pemu-kiman yang muncul berderet di belakang rumah yang lama
yang berada sejajar jalan raya. Kegiatan ekonomi penduduk daerah pemukiman
linear adalah pertanian, perkebunan, peternakan, perdagangan, dan jasa.
4.
Pola
pemukiman mengelilingi fasilitas
Pola pemukiman penduduk yang mengelilingi
fasilitas adalah pola pemukiman yang terbentuk karena adanya fasilitas
kehidupan yang menyebabkan berkembangnya perumahan, seperti sumber air, danau,
waduk, pasar, pertokoan, sekolah, kampus, gedung olah raga, gedung
pemerintahan, dan fasilitas kehidupan lainnya.