BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hampir semua orang mengenal tanaman jeruk, terutama bagian buahnya yang sangat digemari. Tanaman jeruk ini semula hanya berupa vegetasi alami yang menempati areal yang cukup luas di Asia Timur dan Asia Selatan mulai dari Cina sampai India, Malaysia, Indonesia, Filipina dan Kaledonia Baru. Namun saat ini tanaman tersebut telah dibudidayakan di hampir semua negara tropis dan sub tropis.
Tanaman jeruk ini tidak hanya disukai oleh masyarakat karena rasa buahnya yang segar dan manis namun tanaman ini mempunyai begitu banyak manfaat antara lain beberapa produk makanan yang dibuat dari jeruk, misalnya kulit buah untuk selai dan permen. Pektin dibuat juga dari kulit buah jeruk dan asam sitrat dari jeruk lemon dan jeruk nipis. Bunga, buah dan daun jeruk yang harum itu di ekstrak menjadi minyak atsiri. Kulit buahnya merupakan sumber yang baik, tetapi hanya bunga jeruk asam yang menghasilkan wewangian yang paling mahal.
Di Indonesia sendiri jeruk merupakan komoditas buah-buahan terpenting setelah pisang dan mangga. Produksi jeruk di Indonesia pada tahun 2001 mencapai 744.052 ton/tahun. Bila kebutuhan konsumsi buah jeruk segar diasumsikan 3,26 kg/kapita/tahun atau 30 buah/kapita/tahun, maka dengan perhitungan jumlah penduduk 204,4 juta jiwa memerlukan ketersediaan buah jeruk segar sebanyak 866.247 ton. Data tahun 2001 menunjukkan bahwa Indonesia mengimpor jeruk sebesar 73.304 ton, sehingga total ketersediaan mencapai jumlah 817.356 ton (Dirjenhorti; 2002).
Melihat kebutuhan akan tanaman jeruk cukup tinggi baik karena kandungan gizinya maupun manfaat lain yang bisa diambil, maka penulis ingin mencoba menggali potensi lain dari buah jeruk yang sebenarnya hampir terlupakan oleh kita, yaitu pemanfaatan kulit jeruk.