KELOMPOK SOSIAL
Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah cara-cara perlaku masyarakat yang terorganisasi secara sosial. Dengan demikian organisasi sosial merupakan jaringan hubungan antar warga-warga masyarakat yang bersangkutan di dalam suau tempat dan dalam waktu yang relatif lama. Di dalam organisasi sosial terdapat unsur-unsur seperti keompok-kelompok sosial dan perkumpulan, lembaga-lembaga sosial, peranan-peranan sosial dan kelas-kelas social.
Kelompok Dan Perkumpulan
Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Hasil dari interaksi melahirkan kelompok sosial, organisasi, lembaga sosial, status dan peran.
Macam kelompok sosial menurut Bierstedt,
- kelompok statis, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis, misalnya kelompok usia penduduk
b. kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial anggotanya - kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan hubungan satu dengan yang lain tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi, misalnya kelompok pertemuan, kekerabatan
- kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan persamaan kepentingan, misalnya sekolah, negara.
Faktor pembentuk kelompok sosial adalah kedekatan dan kesamaan
1. Kelompok Sosial Yang teratur
- In- group dan Out- group
In- group adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasi dirinya dalam kelompok tersebut, biasanya didasarkan pada faktor simpati dan kedekatan. Out-group adalah kelompok yang diartikan oleh individu sebagai lawan in- groupnya
2. Kelompok primer dan kelompok sekunder
Menurut Cooley, kelompok primer adalah kelompok kecil yang anggota-anggotanya memiliki hubungan dekat, personal dan langgeng, misalnya keluarga. Kelompok sekunder adalah kelompok besar, bersifat sementara, dibentuk untuk tujuan tertentu, hubungan bersifat impersonal
3. Paguyuban (gemeinschaft) dan Patembayan (geselschaft)
- Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya terikat hubungan batin murni, bersifat alamiah serta kekal atas dasar cinta dan rasa kesatuan batin yang telah ditakdirkan.
4. Group formal dan in –formal
- Formal group adalah kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesamanya
- Informal group adalah kelompok yang tidak mempunyai struktur yang pasti
5. Membership dan Reference group
- Membership group adalah suatu kelompok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggotanya. Reference group adalah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang untuk membentuk kepribadiannya
- Kelompok Sosial yang Tidak Teratur
- 1. Kerumunan (crowd) adalah individu-individu yang berkumpul secara kebetulan di stau tempat dan pada waktu yang bersamaan
- 2. Publik adalah orang-orang yang berkumpul yang mempunyai kesamaan kepentingan
- Suku bangsa
- Suku bangsa atau etnisitas yaitu suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku bangsa pun ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut dan oleh kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis yang sama
- Kebudayaan
- Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi” (budi atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal –hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Sedang dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah culture yang berasal dari bahasa Latin “colere”, yaitu mengolah , mengerjakan tanah , membalik tanah atau diartikan bertani.
MASYARAKAT MAJEMUK
- Masyarakat majemuk sering diidentikan oleh orang awan sebagai masyarakat multikultural. Uraian dari Parsudi Suparlan dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional yang biasa dilakukan secara paksa (coercy by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah nasional. Setelah PD II contoh masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan dan Suriname. Ciri yang mencolok dan kritikal majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintahan nasional dengan masyarakat suku bangsa dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Sementara itu Dr. Nasikun mengemukakan masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat dalam mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain
Menurut Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik masyarakat majemuk:
- Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain
- Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
- Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
- Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
- Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain
Disini Parsudi Suparlan melihat adanya dua kelompok dalam perspektif dominan-minoritas, tetapi sulit memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi, karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya. Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuan yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askripsi oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan askripsi adalah suku bangsa (termasuk ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender , dan umur.
Sementara itu Furnival mengemukakan bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah –pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Furnival berdasarkan konfigurasi (susunannya) dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
8. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
9. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominant
10. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominant
11. Masyarakat majemuk dengan fragmentas
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi merupakan masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik tetapi semuanya dalam jumlah kecil sehingga tidak satupun kelompok yang mempunyai posisi politik dan ekonomi yang dominan. Masyarakat demikian ini biasanya sangat stabil tapi masih punya potensi konflik karena rendahnya kemampuan coalition building.
Terdapat tiga faktor utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan bangsa Indonesia adalah
- Latar belakang histories
- Kondisi geografis
- Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyaarkat di seluruh wilayah Indonesia yaitu antara lain pengaruh kebudayaan India, Cina, Arab dan Eropa
Dalam menganalisis hubungan antar suku bangsa dan golongan menurut Koentjoroningrat ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
- sumber-sumber konflik
- potensi untuk toleransi
- sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa
- hubungan pergaulan antar suku – bangsa atau golongan tadi berlangsung
Adapun sumber konflik antar suku bangsa dalam negara berkembang seperti Indonesia, paling sedikit ada lima macam yakni:
- jika dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama
- jika warga suatu suku bangsa mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada warga dari suatu suku bangsa lain
- jika warga satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama
- jika warga satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis
- potensi konflik terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat
C. MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individu maupun secara kelompok dan terutama ditujukan terhadap golongan sosial askripsi yaitu suku bangsa (dan ras) , gender dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Jadi tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi demikian pula sebaliknya.
Masalah yang Timbul Akibat Keanekaragaman dan Perubahan Kebudayaan
1. Konflik
Merupakan suatu proses disosiatif yang memecah kesatuan di dalam masyarakat. Meskipun demikian konflik tidak selamanya negatif, adakalanya dapat menguatkan ikatan dan integrasi
- Integrasi
Adalah dibangunnya interdependensi yang lebih rapat dan erat antara bagian-bagian dari organisme hidup atau antara anggota-anggota di dalam masyarakat sehingga menjadi penyatuan hubungan yang diangap harmonis
Faktor-faktor yang mendukung integrasi sosial di Indonesia:
1. adanya penggunaan bahasa Indonesia
2. adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air
3. adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila
4. adanya jiwa dan semangat gotong royong yang kuat serta rasa solidaritas dan toleransi keagamaan yang tinggi
5. adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang lama diderita oleh seluruh bangsa di Indonesia
3. Disintegrasi
Disebut pula disorganisasi, merupakan suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada keserasian antar bagian-bagian
4. Reintegrasi
Disebut juga reorganisasi, dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru telas melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat.
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul akibat keanekaragaman dan perubahan kebudayaan, yaitu melalui berbagai pola hubungan yang terdapat dalam masyarakat majemuk
- asimilasi
- self-segretion
- integrasi
- pluralisme
Membangun Sikap Kritis, Toleransi dan Empati dalam Masyarakat Multikultural
Dalam mengatasi masyarakat majemuk , Parsudi Suparlan menawari sebuah menyebaran konsep multikulturalisme melalui LSM, dan pendidikan dari SD hingga PT. Alternatif penyelesaian masalah akibat keanekaragaman budaya adalah dengan melakukan strategi kebudayaan dimana memungkinkan tumbuh kembangnya keberagaman budaya yang menuju integrasi bangsa dengan tetap memperhatikan kesederajatan budaya-budaya yang berkembang. Untuk itu komunikasi antar budaya perlu dibangun disertai dengan sikap kritis, toleransi dan empati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar