KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT serta rahmat dan karunianya akan terselesaikannya Makalah tentang mata kuliah AIKA yang berjudul “ Akhlak, Akidah dan Moral “ dapat kami selesaikan dengan baik.
Makalah ini telah kami rangkai dengan semaksimal mungkin, dan kami berharap kepada teman-teman agar dapat mempelajari isi dari makalah ini dengan baik.
Akhirnya, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu sehingga saran dan kritik yang membangun akan kami terima dengan hati terbuka agar dapat meningkatkan kualitas makalah ini.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
- Rumusan Masalah
- Tujuan Penulisan
- Manfaat
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Akhlak
2.2 Pengertian Akidah
2.3 Pengertian Moral
2.4 Perbedaan Antara Akhlak, Akidah, dan Moral
2.5 Persamaan Antara Akhlak, Akidah dan Moral
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama yang santun karena dalam Islam sangat menjunjung tinggi pentingnya akhlak, akidah dan moral. Ketiganya adalah hal yang sangat penting karena telah mencakup segala pengertian tingkahlaku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Allah Swt atau dengan sesama makhluk.
Timbulnya kesadaran serta pendirian Akhlak, akidah dan moral merupakan pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup yang selalu berpegang teguh pada akhlak, akidah dan moral adalah tindakan yang tepat dalam mewujudkan terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak sesuai dengan akhlak, akidah dan moral yang baik merupakan tindakan yang menentang kesadaran tersebut. Sebagai generasi penerus kita harus selalu berakhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya kehidupan yang rukun dan damai.
Untuk itu pada makalah ini akan sedikit kami paparkan mengenai pengertian, sumber-sumber serta macam-macam akhlak, akidah dan moral.
Rumusan Masalah
Dari penjelasan latar belakang masalah diatas, maka kita dapat mengambil kesimpulan untuk rumusan masalah, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Apa pengertian dari akhlak ?
- Apa pengertian dari akidah ?
- Dan bagaimana pengertian dari moral ?
- Sebutkan perbedaan antara akhlak, akidah dan moral ?
- Adakah persamaan dari akhlak, akidah dan moral ? sebutkan !
Tujuan kami menyusun makalah ini adalah :
- Dapat mengetahui pengertian dari akhlak
- Dapat mengetahui pengertian dari akidah
- Dapat mengetahui pengertian dari moral
- Dapat mengetahui perbedaan antara akhlak, akidah dan moral
- Dapat mengetahui persamaan dari akhlak, akidah dan moral
Adapun manfaat dari makalah ini adalah sebagai berikut :
- Menambah wawasan dan pengetahuan
- Menjadikan makalah ini sebagai motifasi dalam belajar dan supaya lebih aktif dalam mengikuti pelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Akhlak
Istilah akhlak sudah sangat akrab di tengah kehidupan kita. Mungkin hampir semua orang mengetahui arti kata “akhlak” karena perkataan akhlak selalu dikaitkan dengan tingkah laku manusia. Akan tetapi, agar lebih jelas dan meyakinkan, “akhlak” masih perlu untuk diartikan scara bahasa maupun istilah.
Kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab, yaitu jama’ dari kata “khuluqun” yang secara linguistik diartikan dengan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat, tata krama, sopan santun, adab dan tindakan. Kata “akhlak” juga berasal dari kata “khalaqa” atau “khalaqun”, artinya kejadian, serta erat hubungannya dengan “kholiq”, artinya menciptakan, tindakan atau perbuatan, sebagaimana terdapat kata “al-khaliq;’, artinya pencipta dan “makhluq’, artinya yang diciptakan.
Sebenarnya, ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan kata “akhlak”, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan). Menurut Ibnu Miskawih (421 H/1030 M), yang dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Sementara itu, imam Al-Ghazali (1015-1111 M), dikenal sebagai hujjatul islam (pembela Islam) karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, dengan aga lebih luas dari pada Ibnu Miskawih, mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gamblang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Dari pengertian-pengertian diatas, dapat dipahami bahwa “akhlak” sebenarnya jamak dari kata “khuluqun”, artinya tindakan. Kata “khuluqun” sepadan dengan kata “khalqun”, artinya kejadian dan kata “khaliqun”, artinya pencipta dan kata “mahluqun”, artinya yang diciptakan. Dengan demikian, terminologis dari akhlak merupakan hubungan erat antara khaliq dengan makhluk serta antara mahluk dengan mahluk. (Hamzah Ya’qub, 1993:11)
Definisi-definisi akhlak secara substansial tampak saling melengkapi, dan memiliki lima ciri penting dari akhlak, yaitu:
- Akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang sehingga menjadi kepribadiannya. Dalam artian sudah menjadi kebiasaan.
- Akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
- Akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri seseorang yang melakukannya. Tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
- Akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya bukan main-main atau sandiwara. Perbuatan ini umumnya hanya dilakuan satu kali seumur hayat.
- Sejalan dengan ciri yang ke empat perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik), akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan ikhlas karena sematamat Allah SWT bukan karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Artinya: “bacalah dengan (menyebut) nama Tuhan mu yang menciptakan; Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah; bacalah, dan Tuhan mu lah yang menciptakan maha mulia; yang mengajar (manusia) dengan pena; Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS Al-‘Alaq:1-5).
MACAM-MACAM AKHLAK
- Akhlak Karimah
Akhlak karimah atau akhlak mulia banyak macamnya, namun dilihat dari segi hubungan manusia dengan tuhan dan manusia dengan manusia akhlak yang mulia itu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
- Akhlak terhadap Allah, contohnya:Memuji sedemikian agung sifat Allah, yang jengankan manusia malaikatpun tidak akan menjangkau hakikatnya.
- Akhlak terhadap diri sendiri, contohnya: Menghindari minuman berakohol, menjaga kesucian diri, hidup sederhana, jujur, dan menghindari perbuatan yang tercela.
- Akhlak terhadap sesama manusia, contohnya: Saling tolong menolong dan saling menghargai satu sama lain.
- Akhlak mazmumah
Akhlak mazmumah atau akhlak tercela adalah kebalikan dari akhlak baik dalam ajaran Islam agar dapat dipahami dengan benar dan dapat diketahui cara-cara menjauhinya. Berdasarkan ajaran Islam dijumpai berbagai macam akhlak tercela diantaranya:
- Berbohong
- Takabur
- Dengki
- Bkhil/kikir
2.2 Pengertian Akidah
- Aqidah Secara Etimologi
Aqidah berasal dari kata ‘aqd yang berarti pengikatan. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenaran terhadap sesuatu.
- Aqidah Secara Syara’
Yaitu beriman kepada Allah, para MalaikatNya, kitab-kitabNya, para Rasulnya, dan kepada hari Akhir serta kepada qadar baik yang baik maupun yang buruk (rukun iman).
Aqidah adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah sumber-sumbernya terbatas kepada apa yang ada di dalam al-Quran dan as-Sunnah. Sebab tidak seorangpun yang lebih mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang wajib bagiNya dan apa yang harus disucikan dariNya melainkan Allah sendiri. Dan tidak ada seorangpun sesudah Allah yang mengetahui tentang Allah selain Rasulullah shalallahu ’alaihi wa sallam. Oleh karena itu manhaj as-Salafush Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil aqidah terbatas pada al-Quran dan as-Sunnah (Kitab Tauhid 1, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al Fauzan).
- Akidah Islamiyah
Aqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, kepada qadla dan qadar baik-buruk keduanya dari Allah.Sedangkan makna iman itu sendiri adalah pembenaran yang bersifat pasti (tashdiiqul jazm), yang sesuai dengan kenyataan, yang muncul dari adanya dalil/bukti. Bersifat pastiartinya seratus persen kebenaran/keyakinannya tanpa ada keraguan sedikitpun. Sesuai dengan fakta artinya hal yang diimani tersebut memang benar adanya dan sesuai dengan fakta, bukan diada-adakan (mis. keberadaan Allah, kebenaran Quran, wujud malaikat dll). Muncul dari suatu dalil artinya keimanan tersebut memiliki hujjah/dalil tertentu, tanpa dalil sebenarnya tidak akan ada pembenaran yang bersifat pasti .Suatu dalil untuk masalah iman, ada kalanya bersifat aqli dan atau naqli, tergantung perkara yang diimani. Jika perkara itu masih dalam jangkauan panca indra/aqal, maka dalil keimanannya bersifat aqli, tetapi jika tidak (yaitu di luar jangkauan panca indra),maka ia didasarkan pada dalil naqli. Hanya saja perlu diingat bahwa penentuan sumber suatu dalil naqli juga ditetapkan dengan jalan aqli. Artinya, penentuan sumber dalil naqli tersebut dilakukan melalui penyelidikan untuk menentukan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dijadikan sebagai sumber dalil naqli. Oleh karena itu, semua dalil tentang aqidah pada dasarnya disandarkan pada metode aqliyah. Dalam hal ini, Imam Syafi’i berkata:“Ketahuilah bahwa kewajiban pertama bagi seorang mukallaf adalah berfikir dan mencari dalil untuk ma’rifat kepada Allah Ta’ala. Arti berfikir adalah melakukan penalaran dan perenungan kalbu dalam kondisi orang yang berfikir tersebut dituntut untuk ma’rifat kepada Allah. Dengan cara seperti itu, ia bisa sampai kepada ma’rifat terhadap hal-hal yang ghaib dari pengamatannya dengan indra dan ini merupakan suatu keharusan. Hal ini seperti merupakan suatu kewajiban dalam bidang ushuluddin.” (Lihat Fiqhul Akbar, Imam Syafi’i hal. 16)
- Tujuan Aqidah Dalam Islam
Akidah Islam mempunyai banyak tujuan yang baik yang harus dipegang teguh, yaitu :
- Untuk mengihlaskan niat dan ibadah kepada Allah semata. Karena Dia adalah pencipta yang tidak ada sekutu bagiNya, maka tujuan dari ibadah haruslah diperuntukkan hanya kepadaNya.
- Membebaskan akal dan pikiran dari kekacauan yang timbul dari kosongnya hati dari akidah. Karena orang yang hatinya kosong dari akidah ini, adakalanya kosong hatinya dari setiap akidah serta menyembah materi yang dapat di indera saja dan adakalanya terjatuh pada berbagai kesesatan akidah dan khurafat.
- Ketenangan jiwa dan pikiran, tidak cemas dalam jiwa dan tidak goncang dalam pikiran. Karena akidah ini akan menghubungkan orang mukmin dengan Penciptanya lalu rela bahwa Dia sebagai Tuhan yang mengatur, Hakim yang membuat tasyri’. Oleh karena itu hatinya menerima takdir-Nya, dadanya lapang untuk menyerah lalu tidak mencari pengganti yang lain.
- Meluruskan tujuan dan perbuatan dari penyelewengan dalam beribadah kepada Allah dan bermuamalah dengan orang lain. Karena diantara dasar akidah ini adalah mengimani para Rasul, dengan mengikuti jalan mereka yang lurus dalam tujuan dan perbuatan.
- Bersungguh-sungguh dalam segala sesuatu dengan tidak menghilangkan kesempatan beramal baik, kecuali digunakannya dengan mengharap pahala. Serta tidak melihat tempat dosa kecuali menjauhinya dengan rasa takut dari siksa. Karena diantara dasar akidah ini adalah mengimani kebangkitan serta balasan terhadap seluruh perbuatan.”Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (sesuai) dengan yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. AlAn’am : 132).
Nabi Muhammad SAW juga menghimbau untuk tujuan ini dalam sabdanya : ”Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orangmukmin yang lemah. Dan pada masing-masing terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap sesuatu yang berguna bagimu serta mohonlah pertolongan dari Allah dan janganlah lemah. Jika engkau ditimpa sesuatu, maka jaganlah engkau katakan : seandainya aku kerjakan begini dan begitu. Akan tetapi katakanlah : itu takdir Allah dan apa yang Dia kehendaki dia lakukan. Sesungguhnya mengada-ada itu membuka perbuatan setan.” (HR. Muslim)
- Menciptakan umat yang kuat yang mengerahkan segala yang mahal maupun yang murah untuk menegakkan agamanya serta memperkuat tiang penyanggahnya tanpa peduli apa yang akan terjadi untuk menempuh jalan itu.”Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang –orang yang benar.” (QS. AlHujurat : 15),
- Meraih kebahagiaan dunia dan akhirat dengan memperbaiki individu-individu maupun kelompok-kelompok serta meraih pahala dan kemuliaan. ”Barangsiapa yang mengerjakan amal baik, baik lelaki maupun wanita dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang paling baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl 97) Inilah sebagian dari tujuan akidah Islam, Kami mengharap agar Allah merealisasikannya kepada Kami dan seluruh umat Islam. [Prinsip Dasar Keimanan Karya Syaikh Muhammad Sholih al Utsaimin rahimahulloh]
2.3 Pengertian Moral
Kata “moral” berasal dari bahasa latin “mores” kata jama’ dari “mos” berarti adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia moral diterjemahkan dengan arti tata susila. Moral adalah perbuatan baik dan buruk yang didasarkan pada kesepakatan masyarakat.
Moral merupakan istilah tentang perilaku atau akhlak yang diterapkan kepada manusia sebagai individu maupun sebagai sosial. Apabila diartikan sebagai tindakan baik atau buruk dengan ukuran adat, konsep moral berhubungan pula dengan konsep adat yang dapat di bagi dalam dua macam adat, yaitu sebagai berikut.
- Adat shahihah, yaitu adat yang merupakan moral suatu masyarakat yang sudah lama dilaksanakan secara turun temurun dari berbagai generasi, nilai-nilainya telah disepakati secara normatif dan tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran yang berasal dari agama Islam, yaitu Al-Quran dan Ass-Sunah.
- Adat fasidah, yaitu kebiasaan yang telah lama dilaksanakan oleh masyarakat, tetapi bertentangan dengan ajaran Islam, misalnya, kebiasaan melakukan kemusrikan, yaitu memberi sesajen diatas kuburan yang dilaksanakan setiap malam selasa atau malam jum’at. Adat fasidah atau adat yang rusak itu seluruh kebiasaannya yang mengandung kemusrikan. Orang-orang jahiliyah yang mempunyai kebiasaan membunuh anak perempuan yang hanya dengan alasan anak perempuam tidak menguntungkan, tidak dapat ikut berperang, dan menimbulakan kemiskinan.
Berbicara tentang moral, berarti berbicara tentang tiga landasan utama terbentuknya moral, yaitu sebagai berikut.
- Sumber moral pembuat sumber.
- Orang yang menjadi objek sekaligus subjek sumber moral dari penciptanya.
- Tujuan moral, yaitu tindakan yang diarahkan pada target tertentu, misalnya ketertiban sosial, keamanan dan kedamaian, kesejahteraan, dan sebagainya.
- Perbedaan Akhlak, Akidah dan Moral
Dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa akhlak, akidah, moral, sama yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriahnya. Objek dari akhlak, akidah dan moral, yaitu perbuatan manusia, ukurannya yaitu baik dan buruk .
- Persamaan Akhlak, Akidah dan Moral
Mengenai pengertian akhlak, akidah dan moral ketiga istilah tersebut memiliki kesamaan substansial jika dilihat secara normatif karena ketiganya menguatkan suatu pola tindakan yang dinilai baik dan buruk. Istilah akhlak secara sosiologis disama artikan dengan istilah moral, etika, tata susila, tingkah pola, perilaku, sopan santun, tata krama, dan handap asor. Hanya pola yang digunakan didasarkan pada ide-ide yang berbeda. Etika dinilai menurut pandangan filsafat tentang munculnya tindakan dan tujuan rasional dari suatu tindakan. Akhlak adalah wujud dari keimanan atau kekufuran manusia dalam bentuk tindakan sedangkan moral merupakan bentuk tingkah laku yang diidiologisasikan menurut pola hidup bermasyarakat dan bernegara yang rujukannya diambil terutama dari sosial normatif suatu masyarakat, idiologi negara, agama, dan dapat pula dari pandangan-pandangan filosofis manusia sebagai individu yang dihormati, pemimpin dan sesepuh masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
- Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pertimbangan dan pemikiran. Sedangkan etika adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia semuanya, terutama yang mengenai gerak gerik pikiran dan rasa yang merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang merupakan perbuatan. Dan jika moral adalah suatu tindakan yang sesuai dengan ukuran tindakan yang umum diterima oleh kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.
- Aqidah berasal dari kata ‘aqd yang berarti pengikatan. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenaran terhadap sesuatu.
- Kata “moral” berasal dari bahasa latin “mores” kata jama’ dari “mos” berarti adat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia moral diterjemahkan dengan arti tata susila. Moral adalah perbuatan baik dan buruk yang didasarkan pada kesepakatan masyarakat.
3.2 Saran
Untuk teman-teman pembaca, pesan dari kami adalah dapat menerapakan Akhlah, Akidah dan Moral, yang baik di dalam masyarakat.
Semoga dengan adanya makalah ini dapat membantu dan meningkatkan akidah, moral dan akhlak kita semua dalam berbagai pihak dan tentunya menuju yang lebih baik dari yang biasanya.
Diupayakan untuk seluruh masyarakat yang berkaitan dengan bidang pendidikan agar tetap selalu meningkatkan akidah, moral dan akhlaknya dalam melakukan sesuatu agar dapat menuju masyarakat yang madani dan menuju suatu perubahan yang lebih baik tentunya.
DAFTAR PUSTAKA
http://yayukrindawati.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar