Selasa, 22 Mei 2012

Kelompok Kepentingan, Kelompok Penekan dan Partai Politik

Pendahuluan

Paper ini berisikan materi mengenai Kelompok Kepentingan, Kelompok Penekan dan Partai Politik yang disadur dari beberapa sumber seperti buku karangan Miriam Budiardjo ”Dasar-Dasar Ilmu Politik-Edisi Revisi” (2008), Eddi Wibowo dkk “Ilmu Politik Kontemporer” (2004) dan beberapa sumber lain yang relevan.

Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan adalah sekelompok manusia yang mengadakan persekutuan yang didorong oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingan ini dapat berupa kepentingan umum atau masyarakat luas ataupun kepentingan untuk kelompok tertentu. Contoh persekutuan yang merupakan kelompok kepentingan, yaitu organisasi massa, paguyuban alumni suatu sekolah, kelompok daerah asal, dan paguyuban hobi tertentu.[1]

Kelompok kepentingan bertujuan untuk memperjuangkan sesuatu “kepentingan” dengan mempengaruhi lembaga-lembaga politik agar mendapatkan keputusan yang menguntungkan atau menghindarkan keputusan yang merugikan. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya dalam dewan perwakilan rakyat, melainkan cukup mempengaruhi satu atau beberapa partai didalamnya atau instansi yang berwenang maupun menteri yang berwenang.[2]

Kelompok Penekan (Pressure Group)

Kelompok penekan merupakan sekelompok manusia yang berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas atau kegiatannya memberikan tekanan kepada pihak penguasa agar keinginannya dapat diakomodasi oleh pemegang kekuasaan. Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Nasib Petani, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Penolong Korban Gempa. Pada mulanya, kegiatan kelompok-kelompok ini biasa-biasa saja, namun perkembangan situasi dan kondisi mengubahnya menjadi pressure group.[3]

Partai Politik

Partai politik merupakan sarana seseorang untuk melakukan partisipasi politik sebagai aktualisasi hak-haknya sebagai warga negara. Partai politik tidak bisa lepas dari peran warga negara sebagai pendukungnya. Melalui partai, seorang warga akan melakukan partisipasi politik, yang mana hal ini mencakup semua kegiatan sukarela seseorang dalam proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik, pembentukan kebijakan publik, memilih dalam pemilihan umum, menjadi anggota partai, kelompok kepentingan, kelompok penekan, duduk dalam lembaga legislatif dan sebagainya.[4]

A. Pengertian Partai Politik

Secara umum partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Adapun tujuan dibentuknya sebuah partai adalah untuk memperoleh kekuasaan politik, dan merebut kedudukan politik dengan cara (yang biasanya) konstitusional yang mana kekuasaan itu partai politik dapat melaksanakan program-program serta kebijakan-kebijakan mereka.

Berikut akan dipaparkan beberapa definisi partai politik oleh para ahli :

Menurut R.H Soltau, partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih, bertujuan untuk mengendalikan dan menguasai pemerintahan serta melaksanakan kebijakan umum mereka.[5]
Menurut Carl J. Frederich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materiil.
Menurut Sigmund Neumann dalam bukunya Modern Political Parties, partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.[6]
Menurut Mark N. Hagopian, partai politik adalah suatu organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologis tertentu melalui praktek kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan.[7]
B. Sejarah Perkembangan Partai Politik

Partai telah digunakan untuk mempertahankan pengelompokan yang sudah mapan seperti gereja atau untuk menghancurkan status quo seperti yang dilakukan Bolsheviks pada tahun 1917 pada saat menumbangkan kekaisaran Tsar.

Pada awal abad ke-19 gereja katolik di Eropa menyatukan diri pada pemerintahan demokrasi, dan pemilihan sebagai sarana demokrasi dilaksanakan dengan jalan membentuk partai Kristen Demokrat yang secara bertahap melepaskan orientasi keagamaan mereka demi organisasi, program, dan panggilan partai. Langkah ini kemudian diikuti oleh pembentukan partai Sosialis yang meninggalkan cara revolusi untuk mengadakan perombakan. Setelah Perang Dunia Kedua, partai komunis mengalami hal yang sama. Sisi tajam revolusi sebagai ciri partai komunis menjadi tumpul. Di beberapa negara yang baru merdeka, partai politik muncul dengan misi menanamkan partisipasi dan kesadaran politik pada masyarakat yang merasa tidak puas dan terasingkan.

Tahap kedua perkembangan partai politik muncul setelah pertengahan abad ke-19. Pertama, perluasan daerah lingkup pemilihan di Amerika sekitar pertengahan tahun 1830-an dan antara 1848-1870, dan pada waktu yang hampir bersamaan juga terjadi di Jerman dan di negara-negara Eropa Barat lainnya. Abad ke-19 adalah abad politik, di mana masalah-masalah politik seperti pemilihan umum, kebebasan membentuk asosiasi, hubungan antara gereja dan negara, dab perkembangan instrumen demokrasi itu sendiri, telah menjadi isu utama dan perdebatan.

Tahap ketiga perkembangan parta-partai terjadi pada sebelum dan sesudah akhir abad ke-19. Pada periode ini Maurice Duverger secara jitu mengkaitkan pertumbuhan dari apa yang disebut partai-partai diluar parlemen (extra parliamentary parties). Cikal bakal organisasi tersebut sumbernya bukan berasal dari parlemen melainkan dari orang-orang yang tidak senang terhadap parlemen.

Keyakinan dan disiplin kaku menyertai munculnya partai-partai komunis Eropa Barat, yang didirikan setelah Perang Dunia I. Partai komunis pada dasarnya merupakan kombinasi antara seorang tentara dan sebuah gereja, keras pendirian, berdisiplin tinggi dan seringkali menentukan secara efektif komitmen dan loyalitas penuh para anggota secara individual.

Setelah Perang Dunia II, semua partai politik Dunia Barat dan negeri industri maju (termasuk Uni Soviet dan Jepang) mulai menampakkan beberapa karakteristik baru. Semua partai menjadi semacam pedagang perantara (broker) dari suatu masyarakat yang terjadi karena kemajuan industri. Oleh karena itu partai menjadi lebih representatif dan lebih reformis. Partai tidak lagi berusaha menyelesaikan isu dengan penyelesaian total yang mencakup struktur sosial dan ekonomi masyarakat tetapi lebih dengan kompromi dan perubahan sedikit demi sedikit.

Kondisi-kondisi di mana partai lahir dan berkembang di Barat jauh berbeda dengan kemunculan partai-partai di negara baru. Partai politik di negara bekas jajahan muncul untuk mengatasi masalah-masalah, yang pihak barat (pemerintah kolonial) tidak terlibat secara langsung. Serangkaian masalah tersebut adalah emansipasi dan identitas nasional, pembuatan nilai-nilai (aturan) tentang pelaksanaan partisipasi politik, penciptaan lembaga baru yang legitimate (absah), pembentukan norma-norma baru yang mendukung dan pembentukan lembaga pemerintah yang membagi ganjaran sementara menarik dukungan.

Perbedaan antara Barat dan negara-negara baru sangatlah mudah. Di negara baru, tidak adanya sistem yang mendukung terciptanya partai politik, tidak ada legitimasi prosedur pemerintahan yang memungkinkan partai dapat beroperasi dan yang dapat didukung oleh partai yang hanya sedikit berpengalaman dengan sistem pemerintahan perwakilan dan tidak adanya pengertian umum yang mendefinisikan hak-hak umum tertentu secara terbatas.[8]


C. Tipe-Tipe Partai Politik

Dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya, partai politik dapat dibagi menjadi :

a. Partai Kader

Disebut juga partai elite atau tradisional yang dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu tipe Eropa dan Amerika. Tipe Eropa bertujuan untuk mendapatkan anggota sebanyak mungkin, tetapi lebih menekankan pada dukungan dari orang-orang terkemuka, lebih memperhatikan kualitas daripada kuantitas. Sedangkan tipe Amerika menekankan pada usaha menjaring tokoh partai yang loyal.

b. Partai Massa

Tekhnik mengorganisasi partai dilakukan oleh gerakan sosialis, yang kemudian diambil oleh partai komunis dan banyak digunakan di negara-negara berkembang. Dapat dibedakan menjadi tipe sosialis, yang berorientasi terhadap kaum buruh. Tipe partai komunis yang diorganisasi secara otoriter dan terpusat, lebih menggambarkan sentralisasi daripada demokrasi. Tipe partai fasis, menggunakan tekhnik militer untuk mengorganisasi politik massa.

c. Tipe Partai Tengah

Yaitu partai yang menggunakan organisasi massa sebagai alat dukungan partai.[9]

Dari segi sifat dan orientasi partai politik dibagi menjadi :

a. Partai Perlindungan (Patronage Party)

Partai perlindungan umumnya memiliki organisasi nasional yang longgar, disiplin yang lemah dan biasanya tidak mementingkan pemungutan suara secara teratur. Tujuan pendiriannya adalah memenangkan pemilihan umum untuk anggota-anggota yang dicalonkannya, partai ini hanya giat menjelang pemilihan umum.

b. Partai Ideologi

Biasanya mempunyai pandangan hidup yang digariskan dalam kebijakan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang kuat dan mengikat.[10]

D. Sistem Kepartaian

1. Sistem partai tunggal

Merupakan sistem dimana hanya ada satu partai didalam satu negara. Partai tersebut memiliki kedudukan dominan dibandingkan dengan partai lain.

2. Sistem dwi-partai

Pada sistem dwi-partai, partai-partai politik dibagi menjadi dua kelompok utama, yaitu partai yang berkuasa (karena menang dalam pemilihan umum) dan partai oposisi (karena kalah dalam pemilihan umum). Partai yang kalah berperan sebagai pengecam utama terhadap kebijakan partai yang duduk dalam pemerintahan.

3. Sistem Multi-Partai

Sistem mult-partai memiliki banyak jenis partai politik didalamnya. Keanekaragaman ras, agama atau suku bangsa yang kuat membuat masyarakat cenderung untuk menyalurkan ikatan-ikatan terbatas yang mereka miliki ke dalam satu wadah saja. Sistem multi-partai dianggap lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik daripada pola dwi-partai.

E. Fungsi Partai Politik

1. Fungsi di Negara Demokrasi

Dalam negara demokrasi, partai politik mempunyai beberapa fungsi antara lain :

Sebagai sarana komunikasi politik
Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat bisa diminimalkan.

Sebagai sarana sosialisasi politik
Partai politik memainkan peran dalam membentuk pribadi anggotanya. Sosialisasi yang dimaksudkan adalah partai berusaha menanamkan solidaritas internal partai, mendidik anggotanya, pendukung dan simpatisannya serta bertanggung jawab sebagai warga negara dengan menempatkan kepentingan sendiri dibawah kepentingan bersama.

Sebagai sarana rekruitment politik.
Partai politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Cara-cara yang dilakukan oleh partai politik sangat beragam, bisa melalui kontrak pribadi, persuasi atau menarik golongan muda untuk menjadi kader.

Sebagai sarana pengatur konflik.
Partai politik harus berusaha untuk mengatasi dan memikirkan solusi apabila terjadi persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat. Namun, hal ini lebih sering diabaikan dan fungsi-fungsi diatas tidak dilaksanakan seperti yang diharpakan.

§ Sebagai sarana partisipasi politik

Partai politik harus selalu aktif mempromosikan dirinya untuk menarik perhatian dan minat warga negara agar bersedia masuk dan aktif sebagai anggota partai tersebut. Partai politik juga melakukan penyaringan-penyaringan terhadap individu-individu baru yang akan masuk kedalamnya.

Sebagai sarana pembuatan kebijakan
Fungsi partai politik sebagai pembuat kebijakan hanya akan efektif jika sebuah partai memegang kekuasaan pemerintahan dan mendominasi lembaga perwakilan rakyat. Dengan memegang kekuasaan, partai politik akan lebih leluasa dalam menempatkan orang-orangnya sebagai eksekutif dalam jabatan yang bersifat politis dan berfungsi sebagai pembuat keputusan dalam tiap-tiap instansi pemerintahan.[11]

2. Fungsi di Negara Otoriter

Menurut faham komunis, sifat dan tujuan partai politik bergantung pada situasi apakah partai tersebut berkuasa di negara ia berada. Karena partai komunis bertujuan untuk mencapai kedudukan kekuasaan yang dapat dijadikan batu loncatan guna menguasai semua partai politik yang ada dan menghancurkan sistem politik yang demokratis.

Partai komunis juga mempunyai beberapa fungsi, namun sangat berbeda dengan yang ada di negara demokrasi. Sebagai sarana komunikasi partai politik menyalurkan informasi dengan mengindokrinasi masyarakat dengan informasi yang menunjang partai. Fungsi sebagai sarana sosialisasi juga lebih ditekankan pada aspek pembinaan warga negara ke arah dan cara berfikir yang sesuai dengan pola yang ditentukan partai. Partai sebagai sarana reruitment politik lebih mengutamakan orang yang mempunyai kemampuan untuk mengabdi kepada partai.

Jadi pada dasarnya partai komunis mengendalikan semua aspek kehidupan secara monolitik dan memaksa individu agar menyesuaikan diri dengan suatu cara hidup yang sejalan dengan kepentingan partai.[12]

3. Fungsi di Negara Berkembang

Di negara-negara berkembang, partai politik diharapkan untuk memperkembangkan sarana integrasi nasional dan memupuk identitas nasional, karena negara-negara baru sering dihadapkan pada masalah bagaimana mengintegrasikan berbagai golongan, daerah, serta suku bangsa yang berbeda corak sosial dan pandangan hidupnya menjadi satu bangsa.[13]

Kesimpulan :

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kelompok kepentingan dan kelompok penekan memili orientasi yang lebih kecil daripada partai politik. Kelompok kepentingan dan kelompok masyarakat hanya mewakili golongan-golongan masyarakat dan lebih banyak memperjuangan kepentingan umum suatu kelompok saja. Kelompok kepentingan dan kelompok penekan juga tidak perlu menempatkan wakil-wakilnya di dewan perwakilan rakyat, mereka hanya perlu mempengaruhi satu partai saja.

Berbeda dengan partai politik yang berusaha untuk menempatkan wakil-wakilnya di dalam dewan perwakilan rakyat. Partai politik sebagai salah satu instrumen politik yang memiliki tujuan untuk meraih kekuasaan. Selain memiliki tujuan yang jelas adapula fungsi-fungsi yang harus dijalankan yaitu rekrutmen politik, komunikasi politik, pengendali konflik dan lain-lain. Disamping itu partai politik merupakan representasi dari beberapa kelompok yang ada di dalam masyarakat. Partai politik sangat diperlukan untuk menampung seluruh aspirasi rakyat namun pada saat sekarang ini, partai politik lebih banyak menjadi media atau alat agar penguasa dapat menjalankan tujuannya.

Referensi
Budiardjo, Miriam.2008.Dasar-Dasar Ilmu politik-Edisi Revisi.Jakarta:PT. Gramedia Pustaka utama.
Eddi Wibowo dkk.2004.Ilmu Politik Kontemporer.Yogyakarta:YPAPI.
Bambang S dan Sugianto.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Surakarta:Penerbit Grahadi.
Ichlasul Amal.1996. Teori-Teori Mutakhir Partai Politik.Yogyakarta:PT. Tiara Wacana Yogya.
Syahrial Syarbani.2002.Sosiologi dan Politik.Jakarta:Ghalia Indonesia.
[1] Bambang S dan Sugianto.Pendidikan Kewarganegaraan.(Surakarta:Penerbit Grahadi,2007) hlm 176
[2] Eddi Wibowo dkk.Ilmu Politik Kontemporer.(Yogyakarta:YPAPI,2004) hlm 69
[3]Bambang S dan Sugianto, ibid., hlm 177
[4] Wibowo, ibid., hlm 67
[5] Ibid.,68
[6] Miriam Budiardjo.Dasar-Dasar Ilmu Politik-Edisi Revisi.(Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama,2008) hlm 404
[7] Ichlasul Amal. Teori-Teori Mutakhir Partai Politik.(Yogyakarta:PT. Tiara Wacana Yogya,1996) hlm XV
[8] Ibid., hlm 17-24
[9] Syahrial Syarbani.Sosiologi dan Politik.(Jakarta:Ghalia Indonesia,2002) hlm 76-77
[10] Eddi Wibowo dkk.Ilmu Politik Kontemporer.(Yogyakarta:YPAPI,2004) hlm 77-78
[11] Ibid., 70-76
[12] Budiardjo, ibid., hlm 410-412
[13] Ibid., hlm 413

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Makalah Manajemen Sumber Daya Manusia

Posting Populer